Alhamdulillah, Pengadilan Jerman Cabut Larangan Mahasiswi Berhijab

Pengadilan Jerman akhirnya mencabut larangan berhijab bagi mahasiswa jurusan hukum saat berpraktik sistim hukum di negara tersebut. Hakim di pengadilan Bavaria menyatakan, larangan tersebut tak memiliki dasar hukum.

Dikutip Dream dari laman abcnew.go.com, Jumat 1 Juli 2016, aturan ini digugat oleh seorang mahasiswi Muslim. Mawahiswi 25 tahun ini mengeluhkan aturan yang sudah diterapkan 8 tahun di Bavaria.

Berdasarkan aturan itu, mahasiswi tersebut dilarang mengenakan hijab saat bekerja di depan publik, termasuk menjadi petugas pengadilan.

Dan pada Kamis kemarin, pengadilan Bavaria menyatakan tak ada dasar hukum sah yang bisa mengganggu kebebasan beragama dan pendidikan.

Atas keputusan itu, Menteri Kehakiman Jerman, Winfried Bausback, mengatakan, pemerintah daerah akan mengajukan banding.

Menurut Bausback, semua orang yang terlibat dalam proses hukum harus percaya dalam kemerdekaan dan netralitas hakim dan jaksa, dan yakin bahwa tidak “terusik oleh penampilan.”

Related Posts :

0 Response to "Alhamdulillah, Pengadilan Jerman Cabut Larangan Mahasiswi Berhijab"

Post a Comment